Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$admin_settings is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 66 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$public_settings is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 67 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$header_manager is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 68 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$font_sources is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 71 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$extensions_manager is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 94 Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$item_name is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 58 Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$beta is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 64 Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$item_id is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 65 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php:66) in /var/www/html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8 Irwan Triyanto – PCM Ponjong https://pcmponjong.org Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponjong Thu, 21 May 2020 12:41:47 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5 https://pcmponjong.org/wp-content/uploads/2018/01/cropped-pcm-ico-32x32.png Irwan Triyanto – PCM Ponjong https://pcmponjong.org 32 32 48672130 Islam dan Konsep Universalisme Keselamatan Umat https://pcmponjong.org/423/islam-dan-konsep-universalisme-keselamatan-umat https://pcmponjong.org/423/islam-dan-konsep-universalisme-keselamatan-umat#respond Thu, 21 May 2020 12:22:44 +0000 https://pcmponjong.org/?p=423 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Ponjong; Islam dan Konsep Universalisme Keselamatan Umat; sebuah renungan dalam kondisi Pandemi COVID-19. Islam atau yang kemudian kita sebut sebagai Agama Islam (al diin al  Islam) dalam beberapa literature  berasal dari bahasa Arab diantaranya berasal dari kata al silmu ,  Islaman (kedamaian dan keselamatan) dan sultamun (Jenjang /tangga yang membawa seseorang menuju ke atas). Dari asal bahasanya saja kita bisa melihat bagaimana Islam memulai sebuah konsep kehidupan manusia untuk selalu berserah diri kepada sang Pencipta, membawa keselamatan untuk umat manusia dan mengajarkan manusia untuk selalu berfikiran maju dan berkembang dalam menanggapi pergantian zaman.

Dalam hal kepasrahan kepada Sang Pencipta (Khaliq) yakni Allah SWT , adalah suatu sikap yang mengharuskan manusia untuk punya sandaran Ruhani dan spiritual yang menjadikan kekuatan seseorang dalam mengelola alam semesta ini. Kekuatan inilah yang mengarahkan manusia memiliki sikap mental yang manusiawi dan berkeadaban. Dimana ketundukan dan kepasrahan kepada hukum-hukum Allah SWT ini akan membawa perilaku seseorang mengikuti pola yang digariskan oleh Pencipta Alam dalam mengelola ciptaan-Nya.

Perjalanan manusia yang melalui sebuah waktu tertentu tentunya akan menanggung sebuah konsekuensi hidup yang akhirnya akan dimintai tanggung jawab oleh Allah SWT sebagai Pemilik kehidupan. Sehingga dalam hal ini, ketundukan dan kepasrahan sebagai nilai dasar dari Islam merupakan sebuah spirit bagi manusia untuk tunduk terhadap aturan-aturan Allah SWT sebagai Sang Pencipta alam raya yang tentunya lebih mengetahui rahasia-rahasia yang ada di alam semesta ini. Selain itu juga akan menumbuhkan sikap tanggungjawab terhadap kelangsungan alam semesta ini, menjaga keharmonisan ekosistem di dalamnya , menjaga eksistensi fisik dan ruhaniyahnya sehingga menciptakan tatanan kehidupan yang penuh kebaikan untuk seluruh makhluk di alam raya.

Bersama Kita Bisa, Bahu Membahu Mencari Solusi Wabah Pandemi COVID 19
Bersama Kita Bisa, Bahu Membahu Mencari Solusi Wabah Pandemi COVID 19

Namun demikian, tantangan dalam mengarungi kehidupan ini bukanlah hal yang mudah. Saat keinginan dan ego dari masing-masing makhluk bertemu  saling menunjukkan eksistensi dan keunggulannya kadang menjadikan kehidupan ini tidak harmonis. Saling menjatuhkan, menguasai dan memperbudak ,  bahkan tega memakan yang lain. Sementara dampak yang ditimbulkan dari perilaku-perilaku manusia dalam memenuhi ego dan eksistensinya ini juga menjadikan kerusakan-kerusakan dalam sistem alam raya yang sering kita sebut sebagai bencana alam.    Dalam kondisi seperti inilah kekuatan spiritual yang mapan sangat dibutuhkan dalam diri manusia. Ketundukan , kepatuhan dan kepasrahan kepada Allah SWT akan mengembalikan manusia berada dalam jalur yang lurus “al shirat al mustaqiim”. Kekuatan spiritual inilah yang kemudian akan membawa kepada sebuah kesadaran ruhani untuk senantiasa berusaha berbuat yang maksimal dengan meyakini bahwa kehidupan ini sebagai tugas mulia dari Allah SWT untuk membuat kebaikan-kebaikan yang akhirnya kita pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT sebagai Sang Pencipta (Khaliq) dari seluruh alam raya ini.

Ajaran Islam sebagai ajaran keselamatan merupakan ruh yang menjadi sandaran memahami bahwa sebagai makhluk  yang mengemban amanah (Taklif) untuk sebuah aturan-aturan (syariat) sudah sepantasnya menjunjung tinggi semangat berbuat untuk kebaikan dan perbaikan alam raya. Menjaga kedamaian dan keselamatan seluruh eksistensi alam raya menjadi pokok ajaran syariat Islam. Maka sangat relevan dengan sebuah kaidah yang menyebutkan bahwa menjauhi keburukan harus didahulukan daripada mengambil manfaat “dar-ul mafasid muqaddamu ‘ala jalbil mashalih”. Konsep meniadakan keburukan ini merupakan pengertian yang luas. Bukan hanya keburukan kepada dirinya sendiri namun juga kepada orang lain dan seluruh kehidupan ini. Bahkan terhadap akibat-akibat buruk yang akan datang terhadap sebuah perilaku manusia baik keburukan di dunia maupun di akhirat.  Konsep Maqasidu al syariah (maksud diturunkan syariat) memberikan gambaran yang sangat pokok dalam memahami ajaran Islam sebagai sebuah konsep universalisme keselamatan umat.  Pokok pokok dalam hal menjaga  Kehidupan, Akal, Harta, Generasi dan Kehormatan,  harusnya menjadi acuan dalam memahami seluruh sumber syariat Islam yang sangat sempurna dan sesuai perkembangan waktu.

Harus dan tidak  harus, boleh dan tidak boleh, diutamakan dan tidak diutamakan, disukai dan  tidak disukai merupakan aturan-aturan yang ada dalam syariat islam yang kita kenal dengan masailu al khamsah (lima masalah pokok tentang aturan islam) atau  ahkamu al khamsah  yang lebih kita kenal dengan wajib, sunah, mubah, haram dan makruh. Pembahasan dalam masalah ini menjadi landasan perbuatan bagi seorang mukallaf (makhluk yang mendapat beban hukum) yang balligh (telah sampai pada usia memahami aturan). Namun demikian dalam pembahasan fiqih ( disiplin ilmu tentang hukum Islam) kelima hukum pokok tersebut tidak bisa dilepaskan dari kaidah-kaidah fiqih yang kita kenal dengan qowaidu al fiqiyah. Dimana kaidah fikih ini mengambil peran untuk melihat apa  dan kepada siapa aturan ini berlaku, kapan bisa di lakukan dan seberapa kuat mengikat pada manusia.  Prinsip-prinsip kaidah fikih ini juga menjadi alat untuk menentukan berlakunya sebuah aturan hukum (istimbat ) setelah melihat kejadian-kejadian tertentu yang melatarbelakanginya. Bahkan kadang merubah keumuman sebuah hukum untuk masuk ke dalam hukum baru. Boleh jadi menjadikan lebih ringan atau bahkan menjadikan semakin berat. Misal  tentang keharaman suatu makanan yang dalam kondisi umum merupakan sebuah hal yang mutlak, namun bisa menjadi mubah saat kondisi terpaksa dan tidak ada alternative lain demi menjaga seseorang untuk tetap bisa melangsungkan kehidupan. Semua itu tentu untuk lebih bisa menjaga kehidupan manusia agar tercipta kehidupan yang lebih menjamin kebaikan dan keselamatan di alam semesta ini.

Kaidah-kaidah  syariah Islam yang terdapat dalam kaidah fikih merupakan hal-hal yang tidak bisa berdiri sendiri. Berbagai kondisi yang menjadi syarat berubahnya sebuah hukum kadang bisa merupakan hal yang sederhana. Misalnya dibolehkannya tayamum karena ketiadaan air.  Namun di kesempatan lain bisa merupakan hal yang rumit sehingga harus melibatkan berbagai disiplin ilmu fikih maupun ilmu pengetahuan yang ada. Sebagaimana kondisi ketika terjadi wabah disuatu tempat. Boleh jadi meskipun ada air kita boleh tayamum karena ketika diteliti oleh ilmu kedokteran, suatu penyakit bisa berkembang disebabkan adanya air.  Hal ini menunjukkan bahwa begitu pentingnya memahami Islam dengan  ilmu pengetahuan. Maka seharusnya umat islam menjadi umat yang maju dan terdepan dalam mensikapi kehidupan ini.


Tentang Penulis

Irwan Triyanto

 

Sumber bacaan :

“Al Quran dan Terjemahan”, (Depag RI)
“Islam Dalam Upaya Menyehatkan Kehidupan Masyarakat”, (Ar Rizal Asy Syafi’i)
“Ilmu Ushulul Fiqh”, (Prof. Dr. Abdul Wahab Khalaf)
“ Kawasan dan Wawasan Studi Islam”, (Prof. Dr. Muhaimin, M.A dkk )
“Kuliah Aqidah Islam”, (Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.A)
“ Al Aqlu wa Al ‘Ilmu fi Al Quran”, (Syaikh Dr. Yusuf al Qrdawi)
“  ‘Awamilu al sa’ah wa almurunah fii alsyarii’ah al Islamiyah”, (Syaikh Dr. Yusuf Al Qardhawi)
“Himpunan Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah”, (PP Muhammadiyah).

 

SEBAGAI CATATAN

Setelah membaca tulisan saya tersebut,  di era pandemi covid-19 ini tentunya kita Umat Islam harus menjadi pelopor keselamatan umat. Kita harus bijak dalam  bersikap dan memberi pemahaman kepada umat. Larangan jamaah di masjid, silaturahim dan sebagainya yang difatwakan oleh MUI, Muhammadiyah dan NU telah melalui berbagai diskusi yang panjang dan intens.

Jadikan masjid dan umat Islam sebagai pelopor untuk keselamatan umat, menjauhkan kemudharatan dan kerusakan. Jangan sampai umat Islam menjadi fitnah yang akhirnya merugikan kita semua. Tetaplah istiqamah dalam kebaikan dengan tetap berserah diri kepada Allah SWT.

Nashrun minallahi wa fathun qariib. Wabasyiril mu-minin.

Sumber Gambar

Health vector created by freepik – www.freepik.com Health vector created by freepik – www.freepik.com Illustration vector created by freepik – www.freepik.com

]]>
https://pcmponjong.org/423/islam-dan-konsep-universalisme-keselamatan-umat/feed 0 423