Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$admin_settings is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 66 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$public_settings is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 67 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$header_manager is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 68 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$font_sources is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 71 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$extensions_manager is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 94 Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$item_name is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 58 Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$beta is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 64 Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$item_id is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 65 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php:66) in /var/www/html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8 Kajian – PCM Ponjong https://pcmponjong.org Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponjong Mon, 11 May 2020 21:27:26 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5 https://pcmponjong.org/wp-content/uploads/2018/01/cropped-pcm-ico-32x32.png Kajian – PCM Ponjong https://pcmponjong.org 32 32 48672130 Kajian Online PCM Ponjong Bisa disimak Lewat YouTube https://pcmponjong.org/403/kajian-online-pcm-ponjong-bisa-disimak-lewat-youtube https://pcmponjong.org/403/kajian-online-pcm-ponjong-bisa-disimak-lewat-youtube#respond Mon, 11 May 2020 21:27:26 +0000 https://pcmponjong.org/?p=403 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Mulai Besok 12 Mei 2020 Pukul 20:30 WIB yang mana bertepatan dengan Malam 20 Ramadhan 1441 H, PCM Ponjong akan rutin memberikan Kajian/Pengajian Online di Channel Resmi PCM Ponjong. Kami akan rutin mengisinya dengan Ustadz2 Muhammadiyah Ponjong.

Pada Edisi Perdana Nanti, Kajian akan dibawakan oleh Ustadz Irwan Triyanto. Jangan Lupa Subscribe dan Nyalakan Lonceng agar bisa rutin mendapatkan pemberitahuan ketika Kajian terbaru dari kami tersedia.

Berikut ini Adalah Kajian Pertama PCM Ponjong yang Premiere Besok Malam

Semoga Bermanfaat

]]>
https://pcmponjong.org/403/kajian-online-pcm-ponjong-bisa-disimak-lewat-youtube/feed 0 403
Kajian Ahad Pagi Bersama Ustadz Irwan Triyanto https://pcmponjong.org/273/kajian-ahad-pagi-bersama-ustadz-irwan-triyanto https://pcmponjong.org/273/kajian-ahad-pagi-bersama-ustadz-irwan-triyanto#respond Sat, 01 Dec 2018 23:47:14 +0000 http://pcmponjong.org/273/kajian-ahad-pagi-bersama-ustadz-irwan-triyanto Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Kajian Ahad Pagi Legi di PCM Ponjong adalah salah satu Hari Ahad yang Ustadz nya belum ada Jadwal Rutin Ustadz pengisi nya.

Nah berkaitan dengan hal tersebut, pada Ahad Pagi 2 Desember 2018 ini yang menjadi Badal Ustadz nya Mas Irwan Triyanto, Sekertaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta.

Dalam Kajian tersebut, Mas Irwan menyampaikan perlunya menjaga Taqwa, Taqwa ketika dalam kemudahan maupun sedang dalam kesusahan.

Suasana Kajian Ahad Legi bersama Ustadz Irwan Triyanto
Suasana Kajian Ahad Legi bersama Ustadz Irwan Triyanto

Dalam kajian tersebut Ustadz Irwan juga menyampaikan bahwa perintah Taqwa ini menyeluruh tidak hanyak untuk Golongan tertentu.

Ada sebuah Doa yang Ustadz Irwan sampaikan, doa tentang keharusan manusia untuk meminta petunjuk, menjaga Taqwa serta menjaga Kehormatan Diri dan yang terakhir adalah Kekayaan.

اللهم اني اسا لك الهدى و التقى و العفاف و الغنى
Allahumma inni asaluka alhuda wa attuqa wa al’afafa wa alghina.

Ya Allah aku mohon kepada Mu: Petunjuk, Ketaqwaan, Hati yang merasa cukup dan kekayaan.
HR. Muslim.

Ada sebuah ungkapan dari beliau, manusia itu ibarat Teko, apa yang keluar tergantung isinya.

Ketika isi Teko itu Teh, tentu saja yang keluar Teh begitu juga dengan manusia.

Ustadz Irwan juga menyampaikan sebuah Hadits..

Allah itu Indah dan menyukai keindahan

Kurang lebih demikian kajian yang Ustadz Irwan sampaikan, dalam kajian tersebut beliau tidak bisa mengisi sampai penuh pukul 07:00 karena beliau ada jadwal untuk pertemuan Pimpinan Pusat Tapak Suci pada hari yang sama.

]]>
https://pcmponjong.org/273/kajian-ahad-pagi-bersama-ustadz-irwan-triyanto/feed 0 273
10 Tips Istimewa dan Praktis Menjadi Suami Sukses https://pcmponjong.org/197/10-tips-istimewa-dan-praktis-menjadi-suami-sukses https://pcmponjong.org/197/10-tips-istimewa-dan-praktis-menjadi-suami-sukses#respond Wed, 21 Feb 2018 00:25:39 +0000 http://pcmponjong.org/?p=197 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Berikut ini informasi bermanfaat yang kami dapatkan dari Sharing salah satu Group WhatsApp Alumni yang saya rasa cukup bermanfaat.

Mengenai Bagaimana seorang Laki-laki bisa menjadi Suami yang Sukses dan bisa mewujudkan Keluarga Idaman Keluarga ? Sakinah Mawaddah wa Rahmah. Selamat menyimak dan semoga bermanfaat.

??????????

Sejenak Pagi

10 TIPS MENJADI SUAMI SUKSES…?

Jadi Suami sukses?
Mungkin jarang mendengarnya ya?
Yang sukses itu ya mungkin pekerjaan, target, pendidikan, dan sebagainya. Dan hampir tak pernah terpikirkan untuk jadi seorang suami yang sukses.

Menjadi Suami Idaman dan Sukses dalam Islam
Menjadi Suami Idaman dan Sukses dalam Islam

Sebenarnya tidak susah kok mengukurnya. Dan ada beberapa cara untuk jadi suami yang sukses. Berikut sepuluh di antaranya:

  1. BERDANDANLAH UNTUK ISTRI ANDA, BERSIH DAN WANGI
    Kapan terakhir kali Anda pergi berbelanja pakaian dengan desainer yang punya brand? Sama seperti suami, istri pun ingin suami terlihat “tampan” untuknya. Ingat bahwa Rasululloh SAW selalu memulai dengan Miswak ketika kembali ke rumah dan selalu mencintai kebersihan.
  2. PANGGILAH ISTRI ANDA DENGAN PANGGILAN YANG INDAH
    Rasululloh SAW memiliki panggilan untuk istri-istrinya. Cobalah pangilah istri Anda dengan nama yang paling dicintainya, dan hindari menggunakan nama-nama yang menyakitkan perasaan istri.
  3. JIKA ADA YANG SALAH DARI ISTRI, COBALAH SESEKALI DIAM DAN TIDAK BERKOMENTAR!
    Ini adalah salah satu cara Rasulalloh SAW ketika ia melihat sesuatu yang tidak pantas dari istri-istrinya .
  4. TERSENYUM PADA ISTRI ANDA SETIAP KALI ANDA MELIHATNYA DAN SERING MEMELUKNYA
    Tersenyum adalah shadaqah dan istri Anda adalah bagian dari umat Islam. Bayangkan hidup dengan dia terus-menerus dan ia selalu melihat Anda tersenyum. Ingat juga hadits ketika Rasululloh.SAW cium istrinya sebelum berangkat, bahkan jika ia sedang berpuasa.
  5. BERTERIMA KASIH ATAS SEMUA YANG DIA LAKUKAN UNTUK ANDA
    Istri melakukan semuanya di rumah, membersihkan rumah, dan selusin tugas lainnya. Dan kadang-kadang hanya butuh satu-satunya pengakuan setelah ia membuat sup untuk Anda; terima kasih!
  6. MEMINTANYA UNTUK MENULISKAN SEPULUH HAL TERAKHIR YANG ANDA LAKUKAN UNTUKNYA DAN MEMBUATNYA BAHAGIA
    Lalu pergi dan lakukanlah lagi. Mungkin sulit untuk mengenali apa yang membuat istri Anda senang. Anda tidak perlu menebak, bertanya sajalah padanya dan lakukan lagi dengannya.
  7. JANGAN MEREMEHKAN KEINGINANNYA. HIBURLAH IA
    Kadang-kadang orang dapat melihat ke bawah atas permintaan istri mereka. Rasululloh.SAW memberi contoh kepada kita dalam insiden ketika Safiyyah – radhiyallahu Allahu ‘anha – menangis karena, seperti katanya, ia telah menempatkan dirinya di atas unta yang lambat. Rasul menyeka air matanya, menghiburnya, dan membawakan untanya.
  8. BERCANDALAH DAN BERMAIN GAME DENGAN ISTRI ANDA
    Lihatlah bagaimana Rasululloh.SAW berlomba dengan istrinya Aisyah di padang gurun. Kapan terakhir kali kita melakukan sesuatu seperti itu bersama istri kita?
  9. COBALAH UNTUK MENJADI YANG TERBAIK!
    Selalu ingatlah kata-kata Rasululloh SAW: “Yang terbaik dari kamu adalah yang memperlakukan keluarga mereka dengan cara terbaik. Dan aku yang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan keluarga.” Cobalah untuk menjadi yang terbaik!
  10. JANGAN PERNAH LUPA BERDOA KEPADA ALLOH
    Jangan pernah lupa berdoa kepada Alloh – azza wa Jalla – agar menjadikan pernikahan kita barokah dan sukses dunia akherat.

Semoga kita menjadi lebih baik dan bermanfaat.

Robbana Taqobbal Minna
Ya Alloh terimalah dari kami (amalan kami), aamiin

Agus Prianto

?❤?

]]>
https://pcmponjong.org/197/10-tips-istimewa-dan-praktis-menjadi-suami-sukses/feed 0 197
18 Dalil Perempuan Lebih Utama Sholat di Masjid https://pcmponjong.org/193/18-dalil-perempuan-lebih-utama-sholat-di-masjid https://pcmponjong.org/193/18-dalil-perempuan-lebih-utama-sholat-di-masjid#respond Fri, 16 Feb 2018 06:38:47 +0000 http://pcmponjong.org/?p=193 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Berikut ini akan disampaikan nas-nas kolektif yang terkait dengan problematika salat perempuan ke masjid. Nas-nas tersebut ada yang berhubungan secara langsung dengan topik dan ada yang tidak berhubungan secara langsung atau hanya mengkaver permasalahan melalui makna indikatif (al-ma’na al-dalâliy) saja.

Penggunaan nas-nas yang tidak berhubungan langsung dengan topik tersebut akan dijabarkan dengan menggunakan beberapa teori interpretasi terhadap nas yang relevan seperti ‘âm, isyâratu al-nash, dalâlatu al-nash.
Dalil terkait keutamaan memakmurkan masjid, salat di dalamnya dan keutamaan salat berjamaah yang tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan

  1. إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
    “Sesungguhnya orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka itulah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapatkan hidayah” (QS. Al-Taubah: 18)
  2. وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (البقرة : 43)
    “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang ruku” (QS. Al-Baqarah: 43)
  3. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً (متفق عليه)
    “Dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah Saw. berkata: salat jamaah lebih baik dari pada salat sendiri 27 derajat”. (Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 162, hadis no . 645)
  4. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ (رواه البخاري و اللفظ له و مسلم)
    “Dari Abu Hurairah dari Nabi Saw. beliau bersabda: barangsiapa yang pergi ke masjid pada pagi hari dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat di surga, setiap kali ia pergi pada pagi atau sore hari”. (Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 165, hadis no. 662, diriwayatkan juga oleh Muslim. Shahîh Muslim. I: 457, hadis no. 669.)
    Wajh al-dilâlah (cara memahami)Empat dalil di atas menunjukkan keutamaan memakmurkan, salat berjamaah dan salat di masjid. Pilihan redaksi yang digunakan dalam dua ayat dan dua hadis tersebut bersifat ‘am (general), tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan.

    Dalam teori hukum Islam, nas yang umum harus tetap berada pada keumumannya selama tidak ada yang mengkhususkan. Dalam hal ini tidak ada satupun nas sahih yang mengkhususkannya hanya bagi laki-laki, sehingga tidak berlaku bagi perempuan. Inilah yang menjadi prinsip dasar dalam masalah ibadah, di mana dalam Syariah Islam tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal memiliki kesempatan untuk melakukan kebaikan dan amal salih di sisi Allah.

    Dalam dalil pertama, dapat dipahami bahwa Syariah membuka kesempatan selebar-lebarnya baik bagi laki-laki maupun perempuan untuk memakmurkan masjid. Dalam dalil kedua dan ketiga Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kepada umat Islam untuk menunaikan salat secara berjamaah, tanpa ada pembedaan berdasarkan jenis kelamin. Pada dalil keempat, Nabi menjelaskan keutamaan salat di masjid dengan tidak mendiskriminasikan perempuan sama sekali.

  5. Dalil Mengenai Kehadiran para Perempuan di Masjid pada Zaman nabi
    عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ بِمِثْلِهِ سَوَاءً ، قَالَتْ كُنْتُ فِى الْمَسْجِدِ فَرَأَيْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : تَصَدَّقْنَ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ (رواه البخاري)“Hadis seperti ini juga dari Zainab Istri Abdullah, ia berkata: suatu ketika aku berada di masjid kemudian aku melihat nabi Saw. kemudian bersabda: sedekahlah kalian (wahai kaum perempuan), sekalipun dari perhiasan-perhiasan kalian”. (Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 357, hadis no. 1466)

    Wajh al-dilâlah (cara memahami)
    Hadis ini menceritakan tentang Zainab bersama sekelompok wanita yang sedang berada di masjid, kemudian mereka bertemu Rasulullah. Bagian yang berhubungan dengan topik kita adalah keberadaan mereka di rumah Allah. Tidak ada kemungkinan penafsiran yang paling dapat diterima dari riwayat tersebut kecuali mereka ingin menunaikan salat wajib di masjid. Ini berarti semakin menunjukkan bahwa tidak ada beban yang memberatkan kaum perempuan di masa Nabi untuk berangkat ke masjid. Jika memang ada kemungkinan penafsiran lain, seperti sekedar memanfaatkan masjid untuk menunggu datangnya Rasul dan mendengar nasehat beliau, hal tersebut juga akan menjadi tambahan argumen bagi kita. Isyrârah al-nash-nya adalah untuk mendengar nasehat Rasul saja mereka dibolehkan ke masjid, apalagi untuk menunaikan ibadah salat yang sifatnya wajib. Untuk menerima nasehat Rasul mereka datang ke masjid, mustahil untuk salat wajib mereka sebaiknya pulang dan mengerjakannya di rumah.

  6. عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ أَبِى قَتَادَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنِّى لأَقُومُ فِى الصَّلاَةِ أُرِيدُ أَنْ أُطَوِّلَ فِيهَا ، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِىِّ ، فَأَتَجَوَّزُ فِى صَلاَتِى كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ . (البخاري)“Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya Abi Qatadah dari nabi Saw. ia berkata: sesungguhnya aku ketika berdiri salat tadi ingin memanjangkan (bacaan) di dalamnya. Kemudian aku mendengar tangisan bayi, sehingga aku memendekkan salatku, karena aku tidak ingin membuat susah ibu dari bayi tersebut”. (Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 176, hadis no. 707)

    Wajh al-dilâlah (cara memahami)
    Tidak mungkin tangisan bayi yang diceritakan dalam hadis di atas terjadi di luar masjid karena tidak ada hubungannya dengan salat jamaah di dalam masjid. Tindakan nabi mempersingkat salatnya ketika menjadi imam karena mendengar tangisan seorang bayi menunjukkan bahwa tangisan tersebut terjadi di dalam masjid dan menunjukkan bahwa ada kaum perempuan yang juga ikut salat berjamaah bersama Nabi.

    Pernyataan nabi bahwa beliau tidak ingin menyusahkan ibu si bayi menunjukkan bahwa Nabi ingin agar ibu bayi yang ikut salat bersama Nabi segera mengambil tindakan untuk menenangkan bayinya. Ibnu Hajar dalam Fathu al-Bâri menyatakan bahwa melalui hadis ini dapat diperoleh informasi bahwa para perempuan juga dapat ikut berada bersama laki-laki untuk menunaikan salat berjamaah di masjid. ( Ibnu Hajar, Fathu al-Bâri, II: 597)

  7. عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها قَالَتْ أَعْتَمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِى الْعِشَاءِ حَتَّى نَادَاهُ عُمَرُ قَدْ نَامَ النِّسَاءُ وَالصِّبْيَانُ . فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : إِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الأَرْضِ يُصَلِّى هَذِهِ الصَّلاَةَ غَيْرُكُمْ . وَلَمْ يَكُنْ أَحَدٌ يَوْمَئِذٍ يُصَلِّى غَيْرَ أَهْلِ الْمَدِينَةِ (رواه البخاري)
    “Dari Aisyah Ra. ia berkata: Rasululullah telah mengakhirkan waktu salat isya, sampai Umar memberitahunya bahwa anak-anak dan kaum perempuan telah tidur. Rasululullah Saw. kemudian keluar dan bersabda: sesungguhnya tidak ada satupun penduduk bumi yang menunaikan salat ini (isya) selain kalian. (Aisyah mengatakan): pada waktu itu tidak ada yang menunaikan salat kecuali penduduk Madinah.”. (Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 210, hadis no. 862)
    Wajh al-dilâlah (cara memahami)

    Selain informasi tentang penundaan waktu salat isya yang dilakukan oleh Rasulullah Saw., isyarah al-nash yang terkandung dalam hadis di atas adalah kehadiran para wanita di masjid. Hadis di atas menjelaskan bahwa karena menunggu Rasulullah datang ke masjid, jamaah salat Isya, khususnya kaum perempuan dan anak-anak sampai tertidur di masjid. Kemungkinan penafsiran lain memang dapat muncul, di mana kaum perempuan dan anak-anak dalam hadis tersebut sebenarnya tidur di tempat masing-masing.

    Namun ini kemungkinan yang sangat jauh. Bagaimana caranya Umar yang melaporkan peristiwa tersebut bisa memantau atau mengetahui bahwa kaum perempuan muslimat dan anak-anak di Madinah sudah tertidur di rumah mereka masing-masing. Sehingga kemungkinan ini harus disingkirkan karena tidak begitu masuk akal.

  8. عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنِ امْرَأَةٍ مِنْ بَنِى عَبْدِ الأَشْهَلِ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لَنَا طَرِيقًا إِلَى الْمَسْجِدِ مُنْتِنَةً فَكَيْفَ نَفْعَلُ إِذَا مُطِرْنَا قَالَ : أَلَيْسَ بَعْدَهَا طَرِيقٌ هِىَ أَطْيَبُ مِنْهَا. قَالَتْ قُلْتُ بَلَى (رواه أحمد و أبو داود)
    “Dari Musa bin Abdullah bin Yazid dari seorang perempuan dari Bani Abdul Asyhal, ia berkata. Aku berkata, wahai Rasulullah sesungguhnya kami memiliki jalan menuju masjid yang licin, apa yang kami lakukan jika turun hujan. Rasulullah Saw. menjawab: bukankah ada jalan selainnya yang lebih bagus. Perempuan dari Bani Asyhal tersebut berkata. Aku menjawab, ya wahai Rasulullah”.
    (Ahmad, Musnad Ahmad, I: 552, hadis no. 27325, diriwayatkan juga oleh Abu Dawud, Sunan Abî Dawûd, I: 65, hadis no. 384)
    Wajh al-dilâlah (cara memahami)

    Hadis di atas adalah hadis yang sahih. Namun, sangat disayangkan hampir tidak ada kitab hukum Islam yang menggunakannya sebagai pertimbangan untuk menjawab problematika perempuan salat ke masjid. Hadis di atas sangat jelas menyebutkan bahwa Rasulullah tetap menyarankan agar kaum perempuan yang ingin ke masjid mencari alternatif jalan lain ketika jalan yang biasa dilakukan becek karena hujan.

    Rasulullah tidak memberi pertimbangan agar mereka salat di rumah saja, apalagi menghubung-hubungkannya dengan fitnah. Dalam kondisi ada orang yang bertanya, jika memang perempuan lebih utama salat di rumah, semestinya Rasulullah menjelaskannya. Karena dalam Usul Fikih ada satu kaedah yang berbunyi, mengakhirkan penjelasan saat dibutuhkan tidak dibolehkan (takkhiru al-bayân waqta al-hajah lâ yazûju)”. Jika menunda penjelasan saja tidak dibolehkan pada saat ditanya, apalagi menjawab dengan jawaban yang tidak sesuai.

  9. عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ (متفق عليه)
    “Dari Aisyah Ra. bahwasanya Nabi Saw. selalu beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sampai beliau wafat. Kemudian istri-istri beri’tikaf sesudah beliau wafat”.
    (Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I:487, hadis no. 2026, diriwayatkan jugaoleh Muslim. Shahîh Muslim. I: 457, hadis no. 1172.)
    Wajh al-dilâlah (cara memahami)
    Para istri Rasulullah dalam hadis di atas diceritakan melakukan i’tikaf, suatu ibadah sunnah dan dilakukan berhari-hari, di dalam masjid. Suatu pemahaman yang dapat kita ambil dari hadis di atas adalah; untuk melakukan ibadah sunnah saja para istri Rasulullah berangkat ke masjid, bahkan dengan meninggalkan rumah selama berhari-berhari, apalagi untuk melakukan ibadah wajib. Dalâlah nas dari hadis ini sangat jelas menunjukkan bahwa kaum perempuan sangat dianjurkan datang dan beribadah ke masjid, bukan saja laki-laki.
  10. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصَلِّي الصُّبْحَ فَيَنْصَرِفُ النِّسَاءُ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ مَا يُعْرَفْنَ مِنْ الْغَلَسِ (متفق عليه)
    “Dari ‘Aisyah ia berkata, Jika Rasulullah Saw. melaksanakan shalat Shubuh, maka para wanita yang ikut berjama’ah datang dengan menutup wajah mereka dengan tanpa diketahui oleh seorangpun karena hari masih gelap.”. (Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 211, hadis no. 867, diriwayatkan juga oleh Muslim. Shahîh Muslim. I: 253, hadis no. 645)
  11. عَنِ الزُّهْرِىِّ قَالَ حَدَّثَتْنِى هِنْدُ بِنْتُ الْحَارِثِ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ النِّسَاءَ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنَّ إِذَا سَلَّمْنَ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ قُمْنَ وَثَبَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ صَلَّى مِنْ الرِّجَالِ مَا شَاءَ اللَّهُ فَإِذَا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ الرِّجَالُ (رواه البخاري)“Dari Zuhri, ia berkata. Telah menceritakan kepada ku Hindu binti al-Harist bahwa Ummu Salamah isteri Nabi Saw. mengabarkan kepadanya, bahwa para wanita di zaman Rasulullah Saw. jika mereka telah selesai dari shalat fardlu, maka mereka segera beranjak pergi. Sedangkan Rasulullah Saw. dan kaum laki-laki yang salat bersama beliau tetap diam di tempat sampai waktu yang Allah kehendaki. Ketika Rasulullah Saw. berdiri dan beranjak pergi maka mereka pun mengikutinya.”. (Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 211, hadis no. 866.)
  12. عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا سَلَّمَ يَمْكُثُ فِى مَكَانِهِ يَسِيرًا . قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَنُرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ لِكَىْ يَنْفُذَ مَنْ يَنْصَرِفُ مِنَ النِّسَاءِ (رواه البخاري)
    “Dari Ummu Salamah bahwasanya Nabi Saw. apabila selesai salam, beliau berdiam sejenak di tempatnya. Ibnu Syihab berkata, menurut kami, wallahu a’lam, agar para perempuan (yang salat di masjid) selesai beranjak terlebih dahulu”. ( Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 207, hadis no. 849)
  13. عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم وَكَانَتْ مِنْ صَوَاحِبَاتِهَا قَالَتْ كَانَ يُسَلِّمُ فَيَنْصَرِفُ النِّسَاءُ ، فَيَدْخُلْنَ بُيُوتَهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَنْصَرِفَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم (رواه البخاري)
    “Dari Ummu Salamah istri Nabi Saw.dan termasuk salah seorang istri nabi yang terdekat. Ia berkata. Rasulullah apabila selesai salam, kaum perempuan pun beranjak dan masuk ke rumah mereka masing-masing sebelum Rasulullah beranjak (dari tempatnya)”. ( Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 207, hadis no. 850 )
    Hadis no 10, 11, 12 dan 13 dalâlah-nya sangat jelas menunjukkan bahwa kaum perempuan di zaman Nabi menunaikan salat wajib di masjid.
  14. Dalil Mengenai Larangan Mencegah Perempuan ke masjid
    لاَ تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ (البخاري و مسلم)
    “Rasulullah Saw. bersabda; “janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah yang perempuan untuk berangkat ke masjid Allah”. (Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 218, hadis no. 900, diriwayatkan juga oleh Muslim. Shahîh Muslim. I: 188, hadis no. 446)
  15. عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ بِاللَّيْلِ إلَى الْمَسْجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ (رَوَاهُ البخاري)
    “Dari Ibnu Umar dari Nabi Saw. ia berkata: Apabila istri-istrimu meminta izin pada mu di malam hari untuk berangkat ke masjid, maka berikanlah mereka izin”. ( Al-Bukhari, Shahîh al-Bukhâriy, I: 211, hadis no. 865)
  16. Dalil tentang Arahan Nabi kepada Kaum Perempuan Agar ke Masjid Jangan Terlalu Berhias
    عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَتْ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم : إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا. )مسلم)
    “Dari Zainab istri Abdullah ia berkata. Rasulullah berkata kepada kami, jika salah seorang di antara kalian berangkat ke masjid, maka janganlah menggunakan wewangian” (Muslim. Shahîh Muslim. I: 188, hadis no. 443)
  17. وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْنَ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ )رواه مسلم(
    “Dari Abu Hurairah ia berkata. Rasulullah Saw. bersabda: perempuan manapun yang menggunakan wewangian, maka janganlah ikut kami menunaikan salat isya di waktu akhir” (Muslim. Shahîh Muslim. I: 188, hadis no. 444)
  18. Dalil Aqli
    Pendapat yang membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam menunaikan salat di masjid sama sekali tidak memiliki argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Dari semua diskusi kritis terhadap argumen-argumen tersebut, dapat kita katakan bahwa tidak ada dalil yang sahih (valid) dan relevan yang dapat dipegangi mengenai salat perempuan lebih utama dilakukan di rumah (tulisan lebih lengkap mengenai otentitas hadis-hadis perempuan salat di rumah dapat dibaca di buku Problematika Fikih Perempuan karya penulis yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah).
    Oleh karena itu, perempuan berangkat ke masjid bukan hanya atas dasar toleransi Syariah yang tidak ingin menghalangi keinginan mereka, seperti umumnya dipahami oleh hampir semua ahli hukum Islam, namun karena Islam memang memberikan kesempatan yang sama antara kaum perempuan dan laki-laki.

Adapun logika kehati-hatian yang melarang perempuan pergi ke masjid hanya karena takut terjadi fitnah yang banyak dipakai oleh ahli-ahli hukum Islam adalah logika yang tidak relevan sama sekali. Logika yang berangkat dari suatu asumsi yang terlalu berlebihan. Karena pada kenyataannya seperti terlihat dalam hadis-hadis di atas, pada zaman Nabi sendiri pun sudah banyak perempuan yang menunaikan salat di masjid dan melakukan aktivitas-aktivitas di luar rumah lainnya.

Selain itu, seperti ditulis secara kritis oleh Ibnu Hazm lebih dari satu milenum yang lalu (456 H/1063 M):

“…jika potensi fitnah menjadi penyebab perempuan dilarang pergi ke masjid, maka semestinya hal tersebut lebih layak dijadikan sebab kaum perempuan dilarang pergi ke pasar atau ke jalan. Mengapa sebagian (ahli hukum) itu membatasi perempuan dilarang hanya untuk berangkat ke masjid karena fitnah, sementara perempuan tidak dilarang untuk keluar ke jalan umum? Abu Hanifah bahkan membolehkan perempuan melakukan perjalanan jauh sendirian yang jaraknya sampai 2,5 hari (al-Muhallâ, tth, III: 136).

Demi kemaslahatan umat, pendapat klasik yang cenderung diskriminatif terhadap perempuan yang selama ini dipertahankan oleh kebanyakan ahli hukum Islam dalam kurun waktu yang lama, harus bersedia kita tinjau ulang. Wallahu A’lam.

Oleh : Ustadz Muhammad Rofiq Muzakkir, Lc., M.A.
( Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah)

]]>
https://pcmponjong.org/193/18-dalil-perempuan-lebih-utama-sholat-di-masjid/feed 0 193
Hal Penting dalam Membina Keluarga Muslim https://pcmponjong.org/119/hal-penting-dalam-membina-keluarga-muslim https://pcmponjong.org/119/hal-penting-dalam-membina-keluarga-muslim#respond Mon, 11 Sep 2017 14:31:17 +0000 http://pcmponjong.org/119/hal-penting-dalam-membina-keluarga-muslim Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Pengajian Anggoro Kasih @PCMPonjong 11 Dhulhijah 1438H/11 September 2017 yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Melikan, Wanglu yang disampaikan oleh Ustadz Sandi Rahman ini mengenai Hal Penting dalam Membina Keluarga Muslim.

Seperti yang tertera dalam Al Qur’an Surat Ibrahim Ayat 37

(رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ)
Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur

Dalam Kesempatan tersebut Ustadz Sandi Rahman menyampaikan bagaimana Rasulullah Muhammad mendapatkan Wahyu dari Allah SWT untuk mengkaji bagaimana Rasulullah Ibrahim mendidik keluarga nya.

Ustadz Sandi Rahman menyampaikan bagaimana pentingnya untuk melakukan Pendidikan yang berkarakter, bukan hanya cerdas pemikiran tapi juga cerdas emosional dan spiritual.

Dalam contoh ketika Rasulullah Ibrahim mendapatkan ujian dari Allah ketika setelah menanti sekian lama tidak dikaruniai anak dan ketika anaknya beranjak dewasa justru mendapatkan Wahyu untuk mengorbankan anak semata wayangnya Nabi Ibrahim.. kemudian Rasulullah Ibrahim meminta secara langsung kepada Ismail dan Istrinya Siti Hajar dan keduanya pun dengan ikhlas menerima keputusan tersebut kalau itu memang Firman Allah.

Begitu juga ketika dulu pada waktu Ismail masih bayi, Siti Hajar ditinggalkan di sebuah Gurun dan saat itu Siti Hajar juga dibuat bingung dengan apa yang dilakukan Rasulullah Ibrahim kepadanya.. tapi begitu mendapatkan jawaban kalau itu perintah dari Allah, Siti Hajar akhirnya Ikhlas menerima nya.

Seorang Muslim juga perlu memiliki sifat prihatin, tidak foya foya dan hidup semaunya sendiri.

Akan tetapi selain prihatin, seorang Muslim juga seorang yang dermawan atau ringan tangan (suka weh2, membantu keluarga dan masyarakat disekitarnya)

]]>
https://pcmponjong.org/119/hal-penting-dalam-membina-keluarga-muslim/feed 0 119
Kajian Tafsir Quran Ali Imron Ayat 28-29 https://pcmponjong.org/97/kajian-tafsir-quran-ali-imron-ayat-28-29 https://pcmponjong.org/97/kajian-tafsir-quran-ali-imron-ayat-28-29#comments Sun, 13 Nov 2016 00:21:12 +0000 http://pcmponjong.org/97/kajian-tafsir-quran-ali-imron-ayat-28-29 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Dalam Rangka Milad Muhammadiyah 1438H/2016 ini Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponjong mengadakan berbagai agenda kegiatan. 

Diantaranya Kajian Tafsir Ahad Pagi bersama Ustadz Aminuddin Agung di Pondok Pesantren Al Murtadlo yang berlokasi di Dusun Susukan, Genjahan.

Ustadz Aminuddin Agung ini akan mengisi Kajian Ahad Pahing Pagi secara rutin dengan lebih fokus ke Kajian Tafsir

Quran Ali Imron Ayat 28

Quran Ali Imron 28 dan Arti

dan berikut  Quran Ali Imron Ayat 29

Quran Ali Imron 29 dan Arti

Dalam kajian tafsir ini Ustadz Aminuddin Agung menekankan pentingnya tentang menghindari Non Muslim sebagai Teman Dekat, dan bahkan meminta tolong kepada mereka dengan meninggalkan Orang-orang Beriman kecuali dalam keadaan Darurat. 

Keadaan Darurat ini misalnya karena takut dari keburukan mereka dan juga menjauhi mudarat dari mereka atau bahkan karena takut kepada mereka. 

Dengan berbagai syarat, masih tetap boleh menjadikan “mereka” sebagai teman dekat dengan sangat hati-hati. 

Ayat di Ali Imron 28-29 juga di tutup dengan peringatan yang sangat keras, dengan menekankan besarnya Dosa akibat melanggarnya. 

Hukum-hukum yang bisa diambil

  1. Hukum meminta pertolongan kepada Non Muslim dalam peperangan. Beberapa Ahli Fiqih berbeda pendapat dalam hal ini, ada dua pendapat utama, Pendapat Ulama2 Malikiyah bahwa berpendapat tidak boleh meminta bantuan orang Kafir dalam peperangan dengan mengambil pendapat dari Dhohir ayat tersebut dan juga dari Kisah Ubadah Bin Asomih dan juga Kisah dari Istri Rosulullah Asyiyah tentang Kisah di Perang Badar. Dimana saat itu Rosulullah berdoa semalam suntuk yang salah satu inti doanya “Ya Allah jika di peperangan ini sampai Kalah, Engkau tidak akan pernah lagi di Sembah di Dunia ini”. Pendapat kedua ini memperbolehkan Umat Muslim meminta bantuan Non Muslim dari Ulama2 Syafiiyah, Ahmad dan Hambali, diceritakan bahwa Perang Akhir Jaman nanti Umat Muslim akan beraliansi dengan Umat Kristen melawan Umat Yahudi yang beraliansi dengan Para Atheis, selain itu dibolehkan meminta bantuan untuk menghindari hal yang lebih buruk. 
  2. Tentang ber Taqiyah; dalam hal ini Islam memperbolehkan bertaqiyah tapi dengan batasan-batasan. Tapi Allah lebih menyukai Umat Muslim yang menjauhi sikap Taqiyah tersebut
  3. Bolehkah bermuamalah dengan Non Muslim; dalam hal ini Ulama berpendapat bahwa bermuamalah dengan Non Muslim tidak ada larangan dan di perbolehkan

Kajian Tafsir ini dihadiri oleh hampir 100an Warga Muhammadiyah Ponjong dan Sekitarnya 

Jamaah Warga Muhammadiyah Ponjong
Jamaah Warga Muhammadiyah Ponjong

]]>
https://pcmponjong.org/97/kajian-tafsir-quran-ali-imron-ayat-28-29/feed 1 97 -7.9649098 110.705307 -7.9649098 110.705307