Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$admin_settings is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 66
Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$public_settings is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 67
Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$header_manager is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 68
Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$font_sources is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 71
Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$extensions_manager is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 94
Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$item_name is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 58
Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$beta is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 64
Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$item_id is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 65
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php:66) in /var/www/html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Pada Edisi Perdana Nanti, Kajian akan dibawakan oleh Ustadz Irwan Triyanto. Jangan Lupa Subscribe dan Nyalakan Lonceng agar bisa rutin mendapatkan pemberitahuan ketika Kajian terbaru dari kami tersedia.
Berikut ini Adalah Kajian Pertama PCM Ponjong yang Premiere Besok Malam
Semoga Bermanfaat
]]>Nah berkaitan dengan hal tersebut, pada Ahad Pagi 2 Desember 2018 ini yang menjadi Badal Ustadz nya Mas Irwan Triyanto, Sekertaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Yogyakarta.
Dalam Kajian tersebut, Mas Irwan menyampaikan perlunya menjaga Taqwa, Taqwa ketika dalam kemudahan maupun sedang dalam kesusahan.
Dalam kajian tersebut Ustadz Irwan juga menyampaikan bahwa perintah Taqwa ini menyeluruh tidak hanyak untuk Golongan tertentu.
Ada sebuah Doa yang Ustadz Irwan sampaikan, doa tentang keharusan manusia untuk meminta petunjuk, menjaga Taqwa serta menjaga Kehormatan Diri dan yang terakhir adalah Kekayaan.
اللهم اني اسا لك الهدى و التقى و العفاف و الغنى
Allahumma inni asaluka alhuda wa attuqa wa al’afafa wa alghina.Ya Allah aku mohon kepada Mu: Petunjuk, Ketaqwaan, Hati yang merasa cukup dan kekayaan.
HR. Muslim.
Ada sebuah ungkapan dari beliau, manusia itu ibarat Teko, apa yang keluar tergantung isinya.
Ketika isi Teko itu Teh, tentu saja yang keluar Teh begitu juga dengan manusia.
Ustadz Irwan juga menyampaikan sebuah Hadits..
Allah itu Indah dan menyukai keindahan
Kurang lebih demikian kajian yang Ustadz Irwan sampaikan, dalam kajian tersebut beliau tidak bisa mengisi sampai penuh pukul 07:00 karena beliau ada jadwal untuk pertemuan Pimpinan Pusat Tapak Suci pada hari yang sama.
]]>Mengenai Bagaimana seorang Laki-laki bisa menjadi Suami yang Sukses dan bisa mewujudkan Keluarga Idaman Keluarga ? Sakinah Mawaddah wa Rahmah. Selamat menyimak dan semoga bermanfaat.
??????????
Sejenak Pagi
Jadi Suami sukses?
Mungkin jarang mendengarnya ya?
Yang sukses itu ya mungkin pekerjaan, target, pendidikan, dan sebagainya. Dan hampir tak pernah terpikirkan untuk jadi seorang suami yang sukses.
Sebenarnya tidak susah kok mengukurnya. Dan ada beberapa cara untuk jadi suami yang sukses. Berikut sepuluh di antaranya:
Semoga kita menjadi lebih baik dan bermanfaat.
Robbana Taqobbal Minna
Ya Alloh terimalah dari kami (amalan kami), aamiin
Agus Prianto
??
]]>Penggunaan nas-nas yang tidak berhubungan langsung dengan topik tersebut akan dijabarkan dengan menggunakan beberapa teori interpretasi terhadap nas yang relevan seperti ‘âm, isyâratu al-nash, dalâlatu al-nash.
Dalil terkait keutamaan memakmurkan masjid, salat di dalamnya dan keutamaan salat berjamaah yang tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan
Dalam teori hukum Islam, nas yang umum harus tetap berada pada keumumannya selama tidak ada yang mengkhususkan. Dalam hal ini tidak ada satupun nas sahih yang mengkhususkannya hanya bagi laki-laki, sehingga tidak berlaku bagi perempuan. Inilah yang menjadi prinsip dasar dalam masalah ibadah, di mana dalam Syariah Islam tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal memiliki kesempatan untuk melakukan kebaikan dan amal salih di sisi Allah.
Dalam dalil pertama, dapat dipahami bahwa Syariah membuka kesempatan selebar-lebarnya baik bagi laki-laki maupun perempuan untuk memakmurkan masjid. Dalam dalil kedua dan ketiga Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kepada umat Islam untuk menunaikan salat secara berjamaah, tanpa ada pembedaan berdasarkan jenis kelamin. Pada dalil keempat, Nabi menjelaskan keutamaan salat di masjid dengan tidak mendiskriminasikan perempuan sama sekali.
Wajh al-dilâlah (cara memahami)
Hadis ini menceritakan tentang Zainab bersama sekelompok wanita yang sedang berada di masjid, kemudian mereka bertemu Rasulullah. Bagian yang berhubungan dengan topik kita adalah keberadaan mereka di rumah Allah. Tidak ada kemungkinan penafsiran yang paling dapat diterima dari riwayat tersebut kecuali mereka ingin menunaikan salat wajib di masjid. Ini berarti semakin menunjukkan bahwa tidak ada beban yang memberatkan kaum perempuan di masa Nabi untuk berangkat ke masjid. Jika memang ada kemungkinan penafsiran lain, seperti sekedar memanfaatkan masjid untuk menunggu datangnya Rasul dan mendengar nasehat beliau, hal tersebut juga akan menjadi tambahan argumen bagi kita. Isyrârah al-nash-nya adalah untuk mendengar nasehat Rasul saja mereka dibolehkan ke masjid, apalagi untuk menunaikan ibadah salat yang sifatnya wajib. Untuk menerima nasehat Rasul mereka datang ke masjid, mustahil untuk salat wajib mereka sebaiknya pulang dan mengerjakannya di rumah.
Wajh al-dilâlah (cara memahami)
Tidak mungkin tangisan bayi yang diceritakan dalam hadis di atas terjadi di luar masjid karena tidak ada hubungannya dengan salat jamaah di dalam masjid. Tindakan nabi mempersingkat salatnya ketika menjadi imam karena mendengar tangisan seorang bayi menunjukkan bahwa tangisan tersebut terjadi di dalam masjid dan menunjukkan bahwa ada kaum perempuan yang juga ikut salat berjamaah bersama Nabi.
Pernyataan nabi bahwa beliau tidak ingin menyusahkan ibu si bayi menunjukkan bahwa Nabi ingin agar ibu bayi yang ikut salat bersama Nabi segera mengambil tindakan untuk menenangkan bayinya. Ibnu Hajar dalam Fathu al-Bâri menyatakan bahwa melalui hadis ini dapat diperoleh informasi bahwa para perempuan juga dapat ikut berada bersama laki-laki untuk menunaikan salat berjamaah di masjid. ( Ibnu Hajar, Fathu al-Bâri, II: 597)
Namun ini kemungkinan yang sangat jauh. Bagaimana caranya Umar yang melaporkan peristiwa tersebut bisa memantau atau mengetahui bahwa kaum perempuan muslimat dan anak-anak di Madinah sudah tertidur di rumah mereka masing-masing. Sehingga kemungkinan ini harus disingkirkan karena tidak begitu masuk akal.
Rasulullah tidak memberi pertimbangan agar mereka salat di rumah saja, apalagi menghubung-hubungkannya dengan fitnah. Dalam kondisi ada orang yang bertanya, jika memang perempuan lebih utama salat di rumah, semestinya Rasulullah menjelaskannya. Karena dalam Usul Fikih ada satu kaedah yang berbunyi, mengakhirkan penjelasan saat dibutuhkan tidak dibolehkan (takkhiru al-bayân waqta al-hajah lâ yazûju)”. Jika menunda penjelasan saja tidak dibolehkan pada saat ditanya, apalagi menjawab dengan jawaban yang tidak sesuai.
Adapun logika kehati-hatian yang melarang perempuan pergi ke masjid hanya karena takut terjadi fitnah yang banyak dipakai oleh ahli-ahli hukum Islam adalah logika yang tidak relevan sama sekali. Logika yang berangkat dari suatu asumsi yang terlalu berlebihan. Karena pada kenyataannya seperti terlihat dalam hadis-hadis di atas, pada zaman Nabi sendiri pun sudah banyak perempuan yang menunaikan salat di masjid dan melakukan aktivitas-aktivitas di luar rumah lainnya.
Selain itu, seperti ditulis secara kritis oleh Ibnu Hazm lebih dari satu milenum yang lalu (456 H/1063 M):
“…jika potensi fitnah menjadi penyebab perempuan dilarang pergi ke masjid, maka semestinya hal tersebut lebih layak dijadikan sebab kaum perempuan dilarang pergi ke pasar atau ke jalan. Mengapa sebagian (ahli hukum) itu membatasi perempuan dilarang hanya untuk berangkat ke masjid karena fitnah, sementara perempuan tidak dilarang untuk keluar ke jalan umum? Abu Hanifah bahkan membolehkan perempuan melakukan perjalanan jauh sendirian yang jaraknya sampai 2,5 hari (al-Muhallâ, tth, III: 136).
Demi kemaslahatan umat, pendapat klasik yang cenderung diskriminatif terhadap perempuan yang selama ini dipertahankan oleh kebanyakan ahli hukum Islam dalam kurun waktu yang lama, harus bersedia kita tinjau ulang. Wallahu A’lam.
Oleh : Ustadz Muhammad Rofiq Muzakkir, Lc., M.A.
( Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah)
Seperti yang tertera dalam Al Qur’an Surat Ibrahim Ayat 37
(رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ)
Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur
Dalam Kesempatan tersebut Ustadz Sandi Rahman menyampaikan bagaimana Rasulullah Muhammad mendapatkan Wahyu dari Allah SWT untuk mengkaji bagaimana Rasulullah Ibrahim mendidik keluarga nya.
Ustadz Sandi Rahman menyampaikan bagaimana pentingnya untuk melakukan Pendidikan yang berkarakter, bukan hanya cerdas pemikiran tapi juga cerdas emosional dan spiritual.
Dalam contoh ketika Rasulullah Ibrahim mendapatkan ujian dari Allah ketika setelah menanti sekian lama tidak dikaruniai anak dan ketika anaknya beranjak dewasa justru mendapatkan Wahyu untuk mengorbankan anak semata wayangnya Nabi Ibrahim.. kemudian Rasulullah Ibrahim meminta secara langsung kepada Ismail dan Istrinya Siti Hajar dan keduanya pun dengan ikhlas menerima keputusan tersebut kalau itu memang Firman Allah.
Begitu juga ketika dulu pada waktu Ismail masih bayi, Siti Hajar ditinggalkan di sebuah Gurun dan saat itu Siti Hajar juga dibuat bingung dengan apa yang dilakukan Rasulullah Ibrahim kepadanya.. tapi begitu mendapatkan jawaban kalau itu perintah dari Allah, Siti Hajar akhirnya Ikhlas menerima nya.
Seorang Muslim juga perlu memiliki sifat prihatin, tidak foya foya dan hidup semaunya sendiri.
Akan tetapi selain prihatin, seorang Muslim juga seorang yang dermawan atau ringan tangan (suka weh2, membantu keluarga dan masyarakat disekitarnya)
]]>Diantaranya Kajian Tafsir Ahad Pagi bersama Ustadz Aminuddin Agung di Pondok Pesantren Al Murtadlo yang berlokasi di Dusun Susukan, Genjahan.
Ustadz Aminuddin Agung ini akan mengisi Kajian Ahad Pahing Pagi secara rutin dengan lebih fokus ke Kajian Tafsir
Quran Ali Imron Ayat 28
dan berikut Quran Ali Imron Ayat 29
Dalam kajian tafsir ini Ustadz Aminuddin Agung menekankan pentingnya tentang menghindari Non Muslim sebagai Teman Dekat, dan bahkan meminta tolong kepada mereka dengan meninggalkan Orang-orang Beriman kecuali dalam keadaan Darurat.
Keadaan Darurat ini misalnya karena takut dari keburukan mereka dan juga menjauhi mudarat dari mereka atau bahkan karena takut kepada mereka.
Dengan berbagai syarat, masih tetap boleh menjadikan “mereka” sebagai teman dekat dengan sangat hati-hati.
Ayat di Ali Imron 28-29 juga di tutup dengan peringatan yang sangat keras, dengan menekankan besarnya Dosa akibat melanggarnya.
Kajian Tafsir ini dihadiri oleh hampir 100an Warga Muhammadiyah Ponjong dan Sekitarnya