Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$admin_settings is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 66 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$public_settings is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 67 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$header_manager is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 68 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$font_sources is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 71 Deprecated: Creation of dynamic property Rishi\Rishi_Companion::$extensions_manager is deprecated in /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php on line 94 Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$item_name is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 58 Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$beta is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 64 Deprecated: Creation of dynamic property EDD_Theme_Updater_Admin::$item_id is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/updater/theme-updater-admin.php on line 65 Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /var/www/html/wp-content/plugins/rishi-companion/includes/Rishi_Companion.php:66) in /var/www/html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8 Pustaka – PCM Ponjong https://pcmponjong.org Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponjong Thu, 17 Dec 2020 10:31:10 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.5 https://pcmponjong.org/wp-content/uploads/2018/01/cropped-pcm-ico-32x32.png Pustaka – PCM Ponjong https://pcmponjong.org 32 32 48672130 Membangunkan yang Masih Lelap Tertidur https://pcmponjong.org/458/membangunkan-yang-masih-lelap-tertidur https://pcmponjong.org/458/membangunkan-yang-masih-lelap-tertidur#respond Thu, 17 Dec 2020 10:28:12 +0000 https://pcmponjong.org/?p=458 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Mengelola intitusi pendidikan satu dengan lainnya tidaklah sama. Tiap lembaga pendidikan termasuk sekolah memiliki kekhasan, kekhususan, kearifan lokal yang tidak dijumpai di tempat lain. Baik itu dari sisi sosial ekonomi masyarakat, adat istiadat dan budaya setempat, kultur alam, dan kebijakan politik lokal ikut menentukan kekhasan sistem pendidikan disuatu sekolah.

Tugas pokok kepala sekolah berdasarkan Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah khususnya pada Pasal 15 (ayat 1) beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Beban kerja Kepala Sekolah tersebut bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan.Untuk mencapai tujuan mengembangkan dan meningkatkan mutu sekolah bukanlah tugas yang ringan dan mudah bagi kepala sekolah. Terlebih dengan adanya karakterikstik sekolah yang tidak sama satu dengan lainnya. Ibarat sedang mengadakan perjalanan di daerah yang cuacanya sering berubah dibutuhkan kebijakan khusus dan kecerdasan membaca perubahan yang sedang terjadi. Sehingga keberhasilan pendidikan di suatu sekolah bila akan kita adopsi, harus terlebih dahulu dilakukan adaptasi penyesuaian dengan kondisi sekolah kita.

Demikian pula yang sedang terjadi di SD Muhammadiyah Bedoyo. Perbaikan adalah proses dan tiada ujung akhirnya karena pendidikan juga proses yang terus berjalan apapun yang terjadi. Perubahan terus berjalan seiring berjalannya waktu. Sosial ekonomi politik terus berubah. Meskipun terjadi perubahan proses pendidikan harus terus berjalan, termasuk di saat pandemi covid-19 seperti saat tulisan ini dibuat.
Perbaikan pendidikan di SD Muhammadiyah Bedoyo diawali dari analisis ‘diri sendiri’, pemetaan kelemahan-kekurangan, nilai plus, peluang dan tantangan. Pada saat yang sama menggalang dukungan dari dalam sekolah termasuk komite, orang tua wali murid dan luar sekolah terutama tomas (tokoh masyarakat) di padukuhan penyokong siswa terbesar.

Sekolah swasta sangat lain dengan sekolah negeri terkait keberlangsungan sekolah. Hidup matinya sekolah swasta sangat tergantung pada jumlah peserta didik. Semakin banyak peserta didik maka keberlangsungan sekolah swasta lebih ‘terjamin’. Begitu pula sebaliknya, semakin sedikit jumlah peserta didiknya akan membuat sekolah swasta sulit mempertahankan keberlangsungannya. Kalau sekolah negeri sebenarnya tidak terlalu pusing dengan jumlah siswa apalagi bagi pendidikan dan tenaga pendidikan ‘berplat merah’.

Supaya sekolah bertahan dan berkembang maka sekolah harus mempunyai daya tarik lebih. Membuat sekolah bermagnet diantaranya membuat kegiatan unggulan. Sekolah bisa dijual bila punya keunggulan atau beda dengan yang lain. Sebagai sekolah yayasan Islam kita buat program unggulan terkait ciri keislaman dan juga program unggulan yang sudah popular bagi masyarakat lokal sekitar sekolah berada. Program unggulan yang disepakati guru adalah tahfidz dan olah raga bola volley. Kurikulum tahfidz dibuat dengan belajar dari sesama sekolah yang sudah dahulu menjalankan baik sesama sekolah Muhammadiyah maupun dari yayasan Islam lainnya. Faktor paling menentukan program unggulan bisa berjalan adalah keberadaan pendidik yang ‘mumpuni’ dibidang tersebut. Aset utama sekolah adalah ada di pendidik. Sehingga keberadaan pendidik yang mampu membawa sekolah mencapai target ‘keunggulan’ ibarat permata di tengah-tengah gurun Sahara.

Supaya sisi positif sekolah yang punya keunggulan bisa tersyiarkan ke tengah masyarakat luas sampai di luar kalurahan, luar kapanewon bahkan sampai luar kabupaten adalah teknik publikasi alias woro-woro. Harus kita sadari lakon utama dalam publikasi sekolah adalah peserta didik beserta orang tua walinya. Merekalah mitra sekolah dalam menyampaikan apa yang terjadi di sekolah kepada masyarakat. Bila sekolah merah mereka akan mengatakan merah bahkan sampai merah tua, bila hitam mereka akan menyiarkan ke masyarakat luas hitam pekat. Mereka adalah pelanggan dari jasa kita ibarat konsumen dalam dunia ekonomi. Konsumen adalah raja. Untuk itu perlu dibuat konsumen nyaman, enjoy dan fun selalu. Komunikasi yang baik dan terprogram salah satu kunci jembatan emas mengeratkan dan menyamakan visi misi sekolah dengan orang tua/ wali murid. Misal buatlah pertemuan rutin dengan ortu dan sekaligus pengajian, parenting, maksimalkan grup whatsapp wali murid, market day, dll.

Selain itu sekolah perlu mengundang pejabat setempat dan tomas (tokoh masyakarat) dalam kegiatan yang dirancang sebagai syiar. Pejabat dan tokoh masyarakat merupakan publik figur yang banyak diikuti perkataan dan sikapnya oleh masyakarat. Kegiatan yang memungkinkan mengundang pejabat dan tomas di luar sekolah seperti pengajian akbar, pentas kreatifitas tutup tahun, wisuda, jalan sehat, ulang tahun sekolah dll. Dalam acara tersebut tampilkan kebolehan peserta didik kita terutama di bidang yang diunggulkan sekolah. Perbanyak anak tampil tidak sehingga akan membuat bangga dan gembira para orang tua dan keluarganya.

Terakhir merupakan kunci pokok keberhasilan kegiatan di sekolah adalah membuat iklim menyenangkan dan membuat semua warga sekolah kerasan tinggal berlama-lama di sekolah. Baik itu karena kegiatan sekolah, tata ruang, pewarnaan, kebersihan, juga suasana hati dan batin warga sekolah. Bila peserta didik tidak mau segera pulang meskipun jam sekolah telah selesai menandakan mereka nyaman, krasan, senang, enjoy dan fun di sekolah. Ikatan kekeluargaan atau ukhuwah yang kuat sesama PTK, wali murid beserta paguyupannya, lingkungan/mager sari dan komite sekolah (ditambah yayasan bagi sekolah yang diselenggarakan masyarakat) merupakan modal terbesar membangunkan kembali sekolah yang masih lelap tertidur.

Usman Musiyanto
Kepala SD Muhayo (Muhammadiyah Bedoyo) – Dimuat di buku berjudul Pengabdian, K3S Kapanewon Ponjong 2020, sumber gambar Image by Free-Photos from Pixabay

]]>
https://pcmponjong.org/458/membangunkan-yang-masih-lelap-tertidur/feed 0 458
Islam dan Konsep Universalisme Keselamatan Umat https://pcmponjong.org/423/islam-dan-konsep-universalisme-keselamatan-umat https://pcmponjong.org/423/islam-dan-konsep-universalisme-keselamatan-umat#respond Thu, 21 May 2020 12:22:44 +0000 https://pcmponjong.org/?p=423 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Ponjong; Islam dan Konsep Universalisme Keselamatan Umat; sebuah renungan dalam kondisi Pandemi COVID-19. Islam atau yang kemudian kita sebut sebagai Agama Islam (al diin al  Islam) dalam beberapa literature  berasal dari bahasa Arab diantaranya berasal dari kata al silmu ,  Islaman (kedamaian dan keselamatan) dan sultamun (Jenjang /tangga yang membawa seseorang menuju ke atas). Dari asal bahasanya saja kita bisa melihat bagaimana Islam memulai sebuah konsep kehidupan manusia untuk selalu berserah diri kepada sang Pencipta, membawa keselamatan untuk umat manusia dan mengajarkan manusia untuk selalu berfikiran maju dan berkembang dalam menanggapi pergantian zaman.

Dalam hal kepasrahan kepada Sang Pencipta (Khaliq) yakni Allah SWT , adalah suatu sikap yang mengharuskan manusia untuk punya sandaran Ruhani dan spiritual yang menjadikan kekuatan seseorang dalam mengelola alam semesta ini. Kekuatan inilah yang mengarahkan manusia memiliki sikap mental yang manusiawi dan berkeadaban. Dimana ketundukan dan kepasrahan kepada hukum-hukum Allah SWT ini akan membawa perilaku seseorang mengikuti pola yang digariskan oleh Pencipta Alam dalam mengelola ciptaan-Nya.

Perjalanan manusia yang melalui sebuah waktu tertentu tentunya akan menanggung sebuah konsekuensi hidup yang akhirnya akan dimintai tanggung jawab oleh Allah SWT sebagai Pemilik kehidupan. Sehingga dalam hal ini, ketundukan dan kepasrahan sebagai nilai dasar dari Islam merupakan sebuah spirit bagi manusia untuk tunduk terhadap aturan-aturan Allah SWT sebagai Sang Pencipta alam raya yang tentunya lebih mengetahui rahasia-rahasia yang ada di alam semesta ini. Selain itu juga akan menumbuhkan sikap tanggungjawab terhadap kelangsungan alam semesta ini, menjaga keharmonisan ekosistem di dalamnya , menjaga eksistensi fisik dan ruhaniyahnya sehingga menciptakan tatanan kehidupan yang penuh kebaikan untuk seluruh makhluk di alam raya.

Bersama Kita Bisa, Bahu Membahu Mencari Solusi Wabah Pandemi COVID 19
Bersama Kita Bisa, Bahu Membahu Mencari Solusi Wabah Pandemi COVID 19

Namun demikian, tantangan dalam mengarungi kehidupan ini bukanlah hal yang mudah. Saat keinginan dan ego dari masing-masing makhluk bertemu  saling menunjukkan eksistensi dan keunggulannya kadang menjadikan kehidupan ini tidak harmonis. Saling menjatuhkan, menguasai dan memperbudak ,  bahkan tega memakan yang lain. Sementara dampak yang ditimbulkan dari perilaku-perilaku manusia dalam memenuhi ego dan eksistensinya ini juga menjadikan kerusakan-kerusakan dalam sistem alam raya yang sering kita sebut sebagai bencana alam.    Dalam kondisi seperti inilah kekuatan spiritual yang mapan sangat dibutuhkan dalam diri manusia. Ketundukan , kepatuhan dan kepasrahan kepada Allah SWT akan mengembalikan manusia berada dalam jalur yang lurus “al shirat al mustaqiim”. Kekuatan spiritual inilah yang kemudian akan membawa kepada sebuah kesadaran ruhani untuk senantiasa berusaha berbuat yang maksimal dengan meyakini bahwa kehidupan ini sebagai tugas mulia dari Allah SWT untuk membuat kebaikan-kebaikan yang akhirnya kita pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT sebagai Sang Pencipta (Khaliq) dari seluruh alam raya ini.

Ajaran Islam sebagai ajaran keselamatan merupakan ruh yang menjadi sandaran memahami bahwa sebagai makhluk  yang mengemban amanah (Taklif) untuk sebuah aturan-aturan (syariat) sudah sepantasnya menjunjung tinggi semangat berbuat untuk kebaikan dan perbaikan alam raya. Menjaga kedamaian dan keselamatan seluruh eksistensi alam raya menjadi pokok ajaran syariat Islam. Maka sangat relevan dengan sebuah kaidah yang menyebutkan bahwa menjauhi keburukan harus didahulukan daripada mengambil manfaat “dar-ul mafasid muqaddamu ‘ala jalbil mashalih”. Konsep meniadakan keburukan ini merupakan pengertian yang luas. Bukan hanya keburukan kepada dirinya sendiri namun juga kepada orang lain dan seluruh kehidupan ini. Bahkan terhadap akibat-akibat buruk yang akan datang terhadap sebuah perilaku manusia baik keburukan di dunia maupun di akhirat.  Konsep Maqasidu al syariah (maksud diturunkan syariat) memberikan gambaran yang sangat pokok dalam memahami ajaran Islam sebagai sebuah konsep universalisme keselamatan umat.  Pokok pokok dalam hal menjaga  Kehidupan, Akal, Harta, Generasi dan Kehormatan,  harusnya menjadi acuan dalam memahami seluruh sumber syariat Islam yang sangat sempurna dan sesuai perkembangan waktu.

Harus dan tidak  harus, boleh dan tidak boleh, diutamakan dan tidak diutamakan, disukai dan  tidak disukai merupakan aturan-aturan yang ada dalam syariat islam yang kita kenal dengan masailu al khamsah (lima masalah pokok tentang aturan islam) atau  ahkamu al khamsah  yang lebih kita kenal dengan wajib, sunah, mubah, haram dan makruh. Pembahasan dalam masalah ini menjadi landasan perbuatan bagi seorang mukallaf (makhluk yang mendapat beban hukum) yang balligh (telah sampai pada usia memahami aturan). Namun demikian dalam pembahasan fiqih ( disiplin ilmu tentang hukum Islam) kelima hukum pokok tersebut tidak bisa dilepaskan dari kaidah-kaidah fiqih yang kita kenal dengan qowaidu al fiqiyah. Dimana kaidah fikih ini mengambil peran untuk melihat apa  dan kepada siapa aturan ini berlaku, kapan bisa di lakukan dan seberapa kuat mengikat pada manusia.  Prinsip-prinsip kaidah fikih ini juga menjadi alat untuk menentukan berlakunya sebuah aturan hukum (istimbat ) setelah melihat kejadian-kejadian tertentu yang melatarbelakanginya. Bahkan kadang merubah keumuman sebuah hukum untuk masuk ke dalam hukum baru. Boleh jadi menjadikan lebih ringan atau bahkan menjadikan semakin berat. Misal  tentang keharaman suatu makanan yang dalam kondisi umum merupakan sebuah hal yang mutlak, namun bisa menjadi mubah saat kondisi terpaksa dan tidak ada alternative lain demi menjaga seseorang untuk tetap bisa melangsungkan kehidupan. Semua itu tentu untuk lebih bisa menjaga kehidupan manusia agar tercipta kehidupan yang lebih menjamin kebaikan dan keselamatan di alam semesta ini.

Kaidah-kaidah  syariah Islam yang terdapat dalam kaidah fikih merupakan hal-hal yang tidak bisa berdiri sendiri. Berbagai kondisi yang menjadi syarat berubahnya sebuah hukum kadang bisa merupakan hal yang sederhana. Misalnya dibolehkannya tayamum karena ketiadaan air.  Namun di kesempatan lain bisa merupakan hal yang rumit sehingga harus melibatkan berbagai disiplin ilmu fikih maupun ilmu pengetahuan yang ada. Sebagaimana kondisi ketika terjadi wabah disuatu tempat. Boleh jadi meskipun ada air kita boleh tayamum karena ketika diteliti oleh ilmu kedokteran, suatu penyakit bisa berkembang disebabkan adanya air.  Hal ini menunjukkan bahwa begitu pentingnya memahami Islam dengan  ilmu pengetahuan. Maka seharusnya umat islam menjadi umat yang maju dan terdepan dalam mensikapi kehidupan ini.


Tentang Penulis

Irwan Triyanto

 

Sumber bacaan :

“Al Quran dan Terjemahan”, (Depag RI)
“Islam Dalam Upaya Menyehatkan Kehidupan Masyarakat”, (Ar Rizal Asy Syafi’i)
“Ilmu Ushulul Fiqh”, (Prof. Dr. Abdul Wahab Khalaf)
“ Kawasan dan Wawasan Studi Islam”, (Prof. Dr. Muhaimin, M.A dkk )
“Kuliah Aqidah Islam”, (Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.A)
“ Al Aqlu wa Al ‘Ilmu fi Al Quran”, (Syaikh Dr. Yusuf al Qrdawi)
“  ‘Awamilu al sa’ah wa almurunah fii alsyarii’ah al Islamiyah”, (Syaikh Dr. Yusuf Al Qardhawi)
“Himpunan Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah”, (PP Muhammadiyah).

 

SEBAGAI CATATAN

Setelah membaca tulisan saya tersebut,  di era pandemi covid-19 ini tentunya kita Umat Islam harus menjadi pelopor keselamatan umat. Kita harus bijak dalam  bersikap dan memberi pemahaman kepada umat. Larangan jamaah di masjid, silaturahim dan sebagainya yang difatwakan oleh MUI, Muhammadiyah dan NU telah melalui berbagai diskusi yang panjang dan intens.

Jadikan masjid dan umat Islam sebagai pelopor untuk keselamatan umat, menjauhkan kemudharatan dan kerusakan. Jangan sampai umat Islam menjadi fitnah yang akhirnya merugikan kita semua. Tetaplah istiqamah dalam kebaikan dengan tetap berserah diri kepada Allah SWT.

Nashrun minallahi wa fathun qariib. Wabasyiril mu-minin.

Sumber Gambar

Health vector created by freepik – www.freepik.com Health vector created by freepik – www.freepik.com Illustration vector created by freepik – www.freepik.com

]]>
https://pcmponjong.org/423/islam-dan-konsep-universalisme-keselamatan-umat/feed 0 423
Menaikkan Standar Kompetensi Lulusan Sebagai Unggulan Sekolah Agar Menjadi Sekolah Unggulan https://pcmponjong.org/88/menaikkan-standar-kompetensi-lulusan-sebagai-unggulan-sekolah-agar-menjadi-sekolah-unggulan https://pcmponjong.org/88/menaikkan-standar-kompetensi-lulusan-sebagai-unggulan-sekolah-agar-menjadi-sekolah-unggulan#respond Mon, 02 May 2016 03:12:22 +0000 http://pcmponjong.org/?p=88 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Studi SKL di SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari

Salah satu amanah pendiri bangsa yang belum terwujud adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembangunan pendidikan yang dilakukan selama ini masih menghadapi sejumlah tantangan, baik yang terkait dengan kondisi internal sistem pendidikan nasional, maupun yang bersumber pada perubahan dalam segala aspek kehidupan, di tingkat lokal, nasional, dan pada tatanan global.

Pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang memadai. Reformasi peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan yang melahirkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan salah satu wujud nyata komitmen bangsa untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Adanya Standar Pendidikan Nasional yang terdiri dari: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan (PP No. 19/2005) adalah keinginan untuk membuat ‘patokan’ dalam pembangunan di bidang pendidikan secara nasional.
Masih dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan (SNP), bahwa Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup, sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria kompetensi lulusan minimal yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya SKL, kita harapannya akan memiliki patok mutu (benchmark, sehingga ke depan pendidikan kita akan melahirkan standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan.

Karena SKL merupakan kriteria kompetensi lulusan minimal maka dibeberapa sekolah memiliki standar tambahan bagi lulusannya sebagai ‘unggulan’ sekolah tersebut. Salah satunya adalah yang ada di SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari. Sekolah unggulan persyarikatan Muhammadiyah di bawah binaan langsung Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gunungkidul sejak didirikan pada 1 Juli 2002 telah menambahkan 3 point sebagai syarat kelulusan siswa-siswanya yakni hafal Al Quran juz XXX (Juz ‘Amma), lancar membaca Al Quran dan nilai keaktifan mengerjakan sholat minimal B.
Untuk menyukseskan tambahan standar kompetensi kelulusan sekolah memiliki kurikulum tersendiri yang terhimpun dalam Pedoman Penilaian PIATA (Pantauan Ibu Ayah Terhadap Anak) yang berisi keunggulan sekolah ini. Sekolah menyusun pedoman penilaian untuk: keaktifan shalat fardlu, tahsinul qur’an, tahfidz juz ‘amma, keaktifan belajar dan tadarus/mengaji untuk tiap-tiap tingkat kelas. Pedoman penilaian PIATA tiap tahun dievaluasi sebelum disyahkan sebagai bagian kurikulum sekolah.

Memajukan Pendidikan
Memajukan Pendidikan

Untuk mengawal kurikulum product SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari diawal penerimaan peserta didik baru orang tua wali murid membuat pernyataan untuk aktif bekerja sama menyukseskan program sekolah termasuk untuk selalu hadir dalam forum pertemuan Wali Murid tiap dua bulan sekali dalam Pertemuan PIATA. Sehingga dalam satu semester ada tiga kali pertemuan wali murid (dua kali PIATA dan sekali terima raport). Dalam pertemuan PIATA disampaikan progress perkembangan anak didik termasuk dalam keaktifan menjalankan shalat fardlu, tahsinul qur’an, tahfidz/hafalan juz Amma dan keaktifan mengaji dan belajar selain laporan nilai tiap kompetensi dasar (KD) yang telah diajarkan.

Sebagai contoh keaktifan shalat siswa kelas VI, untuk dapat memperoleh kelulusan mereka harus minimal mengerjakan 26 kali shalat berjamaah/minggu (9 kali munfarid, tidak ada bolongnya,) untuk memperoleh nilai B. Kurikulum keaktifan shalat diawali sejak kelas I, di dua bulan pertama siswa dilatih untuk pembiasaan shalat. Di awal sekolah di SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari pada dua bulan pertama ditargetkan mengerjakan shalat sejumlah 14 kali/minggu (40 %). Demikian pula untuk kelas yang lain telah ada target pencapaiannya dan telah ditetapkan menjadi syarat kenaikan kelas. Pada awal sekolah ini didirikan belum dijadikan syarat kenaikan kelas, namun secara bertahap ditetapkan sebagai syarat kenaikan kelas. Tercatat dalam notulen rapat kenaikan kelas pernah ada siswa yang ditangguhkan kenaikan kelasnya hingga bisa mencapai target kurikulum shalat.

Sedangkan untuk tambahan standar kompetensi lulusan lainnya yakni hafal juz Amma, menjadi kurikulum unggulan yang hingga saat ini belum ada sekolah lain yang berani menggaransi lulusannya hafal juz amma seperti yang telah dilakukan sekolah ini. Dalam kurikulum SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari menyaratkan siswa dapat naik kelas kalau telah mencapai surat tertentu. Sebagai contoh siswa kelas V untuk bisa naik ke kelas VI harus telah hafal seluruh surat dalam juz Amma (juz XXX al Qur’an).

Sebagai penghormatan siswa yang telah hafal juz XXX diadakan wisuda yang pesertanya tidak hanya siswa kelas V namun juga diikuti siswa kelas dibawahnya yang telah hafal juz XXX dan dinyatakan lulus munaqashah. Saat tulisan ini disusun telah berlangsung wisuda 9 angkatan dengan jumlah siswa diwisuda mencapai 586 siswa. Tanggal 5 Mei 2016 akan dilaksanakan Wisuda Tahfidz Juz XXX Angkatan ke-10 yang akan diikuti 105 siswa. Pernah terjadi beberapa siswa ‘terpaksa’ pindah sekolah karena tidak bisa mencapai target kurikulum hafalan ini. Sekolah menggaransi kalau lulusan SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari telah hafal juz Amma karena disaat siswa akan ambil ijazah kelulusan disyaratkan setor hafalan semua surat di juz Amma.

Berawal dari keseriusan sekolah menerapkan kurikulum tambahan yang menjadi kurikulum unggulan (antara lain shalat dan hafal juz Amma) melahirkan prestasi sekolah di bidang lain. Hal ini tentunya tidak lepas dari kepemimpinan kepala sekolah selaku penanggung jawab utama/top leader untuk mengarahkan, mempengaruhi, mengorganisir semua sumber daya yang ada diarahkan sesuai target standar kompetensi lulusan yang akan dicapai.

Prestasi sekolah yang telah dicapai diantarnya adalah Sekolah Model Penjaminan Mutu dari LPMP DIY (2011-sekarang), Juara Nasional Best Practices Karakter (2011), Sekolah Model Pendidikan Etika Lalu Lintas (2013), Juara II Nasional Sekolah Mutu Pendidikan Intrakurikuler (2014), Sekolah Model Unggulan Mutu Pendidikan DIY (2015) dan The Best Improvement Elementary School on the Year (2016).

Karena prestasi sekolah dan adanya jaminan kompetensi lulusannya tidak sekedar kompetensi minimal (SKL nasional) sebagaimana sekolah lain, menjadikan sekolah ini menjadi sekolah favorit di Kabupaten Gunungkidul.

Disusun: Usman Musiyanto, S.Pd. (Mahasiswa S2 MP, UAD)

]]>
https://pcmponjong.org/88/menaikkan-standar-kompetensi-lulusan-sebagai-unggulan-sekolah-agar-menjadi-sekolah-unggulan/feed 0 88
Ciri-Ciri Perjuangan Muhammadiyah https://pcmponjong.org/76/ciri-ciri-perjuangan-muhammadiyah https://pcmponjong.org/76/ciri-ciri-perjuangan-muhammadiyah#respond Mon, 25 May 2015 03:15:11 +0000 http://pcmponjong.org/?p=76 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 28 Deprecated: strpos(): Passing null to parameter #1 ($haystack) of type string is deprecated in /var/www/html/wp-content/themes/rishi_1.1.5/customizer-builder/classes/class-rt-blocks-parser.php on line 30 Ini adalah Ciri Perjuangan Muhammadiyah yang seperti tertulis di Website Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam tulisan ini kami coba tulis ulang dari yang sudah tertulis di website Muhammadiyah tersebut. Semoga bermanfaat dan semakin mencerahkan.

Dengan melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan persyarikatan Muhammadiyah sejak kelahirannya, memperhatikan faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya, aspirasi, motif, dan cita-citanya serta amal usaha dan gerakannya, nyata sekali bahwa didalammya terdapat ciri-ciri khusus yang menjadi identitas dari hakikat atau jati diri Persyarikatan Muhammadiyah.

Secara jelas dapat diamati dengan mudah oleh siapapun yang secara sepintas mau memperhatikan ciri-ciri perjuangan Muhammdiyah itu adalah sebagai berikut.

  1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam
  2. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar
  3. Muhammadiyah adalah gerakan tajdid

Muhammdiyah sebagai Gerakan Islam

Logo Muhammadiyah Hijau
Logo Muhammadiyah Hijau

Telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh KH Ahmad Dahlan sebagi hasil kongkrit dari telaah dan pendalaman (tadabbur) terhadap Alquranul Karim. Faktor inilah yang sebenarnya paling utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, sedang faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai faktor penunjang atau faktor perangsang semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai pada setiap mengkaji ayat-ayat Alquran, khususnya ketika menelaah surat Ali Imran, ayat:104, maka akhirnya dilahirkan amalan kongkret, yaitu lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam pengabdiyannya kepada Allah SWT.

Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah seperti di atas jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi, dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an karena itupula seluruh gerakannya tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam. Segala yang dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran Islam. Tegasnya gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.

Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam

Ciri kedua dari gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islamiyah. Ciri yang kedua ini muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tidak terpisahkan dalam jati diri Muahammadiyah. Sebagaimana telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa faktor utama yang mendorong berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah berasal dari pendalaman KHA Dahlan terdapat ayat-ayat Alquran Alkarim, terutama sekali surat Ali Imran, Ayat:104. Berdasarkan Surat Ali Imran, ayat : 104 inilah Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan juangnya. Gerakan Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai ragam amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak seperti berbagai ragam lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, membangun sekian banyak rumah sakit, panti-panti asuhan dan sebagainya. Semua amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islamiyah.

Muhammadiyah sebagi Gerakan Tajdid

Ciri ke tiga yang melekat pada Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan Reformasi. Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Agama Islam sebagaimana yang tercantum dalam Alquran dan Assunah, sekaligus memebersihkan berbagai amalan umat yang terang-trangan menyimpang dari ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik, maupun bid’ah lewat gerakan dakwah. Muhammadiyah sebagai salah satu mata rantai dari gerakan tajdid yang diawali oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang tentu ada kesamaaan nafas, yaitu memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu merupakan benalu yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.

Sifat Tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas pengertian upaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam memperbaharui cara penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim, cara pengelolaan zakat fitrah dan zakat harta benda, cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurba dan sebagainya.

Untuk membedakan antara keduanya maka tajdid dalam pengertian pemurnian dapat disebut purifikasi (purification) dan tajdid dalam pembaharuan dapat disebut reformasi (reformation). Dalam hubungan dengan salah satu ciri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi.

Itulah Ciri-ciri utama Perjuangan Muhammadiyah….

]]>
https://pcmponjong.org/76/ciri-ciri-perjuangan-muhammadiyah/feed 0 76