Menaikkan Standar Kompetensi Lulusan Sebagai Unggulan Sekolah Agar Menjadi Sekolah Unggulan

Studi SKL di SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari

Salah satu amanah pendiri bangsa yang belum terwujud adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembangunan pendidikan yang dilakukan selama ini masih menghadapi sejumlah tantangan, baik yang terkait dengan kondisi internal sistem pendidikan nasional, maupun yang bersumber pada perubahan dalam segala aspek kehidupan, di tingkat lokal, nasional, dan pada tatanan global.

Pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang memadai. Reformasi peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan yang melahirkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan salah satu wujud nyata komitmen bangsa untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Adanya Standar Pendidikan Nasional yang terdiri dari: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan (PP No. 19/2005) adalah keinginan untuk membuat ‘patokan’ dalam pembangunan di bidang pendidikan secara nasional.
Masih dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan (SNP), bahwa Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup, sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria kompetensi lulusan minimal yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya SKL, kita harapannya akan memiliki patok mutu (benchmark, sehingga ke depan pendidikan kita akan melahirkan standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan.

Karena SKL merupakan kriteria kompetensi lulusan minimal maka dibeberapa sekolah memiliki standar tambahan bagi lulusannya sebagai ‘unggulan’ sekolah tersebut. Salah satunya adalah yang ada di SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari. Sekolah unggulan persyarikatan Muhammadiyah di bawah binaan langsung Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gunungkidul sejak didirikan pada 1 Juli 2002 telah menambahkan 3 point sebagai syarat kelulusan siswa-siswanya yakni hafal Al Quran juz XXX (Juz ‘Amma), lancar membaca Al Quran dan nilai keaktifan mengerjakan sholat minimal B.
Untuk menyukseskan tambahan standar kompetensi kelulusan sekolah memiliki kurikulum tersendiri yang terhimpun dalam Pedoman Penilaian PIATA (Pantauan Ibu Ayah Terhadap Anak) yang berisi keunggulan sekolah ini. Sekolah menyusun pedoman penilaian untuk: keaktifan shalat fardlu, tahsinul qur’an, tahfidz juz ‘amma, keaktifan belajar dan tadarus/mengaji untuk tiap-tiap tingkat kelas. Pedoman penilaian PIATA tiap tahun dievaluasi sebelum disyahkan sebagai bagian kurikulum sekolah.

Memajukan Pendidikan
Memajukan Pendidikan

Untuk mengawal kurikulum product SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari diawal penerimaan peserta didik baru orang tua wali murid membuat pernyataan untuk aktif bekerja sama menyukseskan program sekolah termasuk untuk selalu hadir dalam forum pertemuan Wali Murid tiap dua bulan sekali dalam Pertemuan PIATA. Sehingga dalam satu semester ada tiga kali pertemuan wali murid (dua kali PIATA dan sekali terima raport). Dalam pertemuan PIATA disampaikan progress perkembangan anak didik termasuk dalam keaktifan menjalankan shalat fardlu, tahsinul qur’an, tahfidz/hafalan juz Amma dan keaktifan mengaji dan belajar selain laporan nilai tiap kompetensi dasar (KD) yang telah diajarkan.

Sebagai contoh keaktifan shalat siswa kelas VI, untuk dapat memperoleh kelulusan mereka harus minimal mengerjakan 26 kali shalat berjamaah/minggu (9 kali munfarid, tidak ada bolongnya,) untuk memperoleh nilai B. Kurikulum keaktifan shalat diawali sejak kelas I, di dua bulan pertama siswa dilatih untuk pembiasaan shalat. Di awal sekolah di SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari pada dua bulan pertama ditargetkan mengerjakan shalat sejumlah 14 kali/minggu (40 %). Demikian pula untuk kelas yang lain telah ada target pencapaiannya dan telah ditetapkan menjadi syarat kenaikan kelas. Pada awal sekolah ini didirikan belum dijadikan syarat kenaikan kelas, namun secara bertahap ditetapkan sebagai syarat kenaikan kelas. Tercatat dalam notulen rapat kenaikan kelas pernah ada siswa yang ditangguhkan kenaikan kelasnya hingga bisa mencapai target kurikulum shalat.

Sedangkan untuk tambahan standar kompetensi lulusan lainnya yakni hafal juz Amma, menjadi kurikulum unggulan yang hingga saat ini belum ada sekolah lain yang berani menggaransi lulusannya hafal juz amma seperti yang telah dilakukan sekolah ini. Dalam kurikulum SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari menyaratkan siswa dapat naik kelas kalau telah mencapai surat tertentu. Sebagai contoh siswa kelas V untuk bisa naik ke kelas VI harus telah hafal seluruh surat dalam juz Amma (juz XXX al Qur’an).

Sebagai penghormatan siswa yang telah hafal juz XXX diadakan wisuda yang pesertanya tidak hanya siswa kelas V namun juga diikuti siswa kelas dibawahnya yang telah hafal juz XXX dan dinyatakan lulus munaqashah. Saat tulisan ini disusun telah berlangsung wisuda 9 angkatan dengan jumlah siswa diwisuda mencapai 586 siswa. Tanggal 5 Mei 2016 akan dilaksanakan Wisuda Tahfidz Juz XXX Angkatan ke-10 yang akan diikuti 105 siswa. Pernah terjadi beberapa siswa ‘terpaksa’ pindah sekolah karena tidak bisa mencapai target kurikulum hafalan ini. Sekolah menggaransi kalau lulusan SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari telah hafal juz Amma karena disaat siswa akan ambil ijazah kelulusan disyaratkan setor hafalan semua surat di juz Amma.

Berawal dari keseriusan sekolah menerapkan kurikulum tambahan yang menjadi kurikulum unggulan (antara lain shalat dan hafal juz Amma) melahirkan prestasi sekolah di bidang lain. Hal ini tentunya tidak lepas dari kepemimpinan kepala sekolah selaku penanggung jawab utama/top leader untuk mengarahkan, mempengaruhi, mengorganisir semua sumber daya yang ada diarahkan sesuai target standar kompetensi lulusan yang akan dicapai.

Prestasi sekolah yang telah dicapai diantarnya adalah Sekolah Model Penjaminan Mutu dari LPMP DIY (2011-sekarang), Juara Nasional Best Practices Karakter (2011), Sekolah Model Pendidikan Etika Lalu Lintas (2013), Juara II Nasional Sekolah Mutu Pendidikan Intrakurikuler (2014), Sekolah Model Unggulan Mutu Pendidikan DIY (2015) dan The Best Improvement Elementary School on the Year (2016).

Karena prestasi sekolah dan adanya jaminan kompetensi lulusannya tidak sekedar kompetensi minimal (SKL nasional) sebagaimana sekolah lain, menjadikan sekolah ini menjadi sekolah favorit di Kabupaten Gunungkidul.

Disusun: Usman Musiyanto, S.Pd. (Mahasiswa S2 MP, UAD)

Jauhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.